Data Perusahaan & Legalitas Resmi
PT BPR Bestari (Perseroda)
Dokumentasi data perusahaan, status kepemilikan modal daerah 100%, landasan hukum pendirian Perda, serta legalitas izin operasional perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Profil Legalitas & Struktur Modal
Data resmi yang terdaftar di Kementerian & Regulator OJK
PT BPR Bestari (Perseroda)
Perseroda (BUMD Kota Tanjungpinang)
Perbankan (Bank Perekonomian Rakyat)
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/13/KEP.GBI/DpG/2008 (21 Februari 2008)
02.483.268.5-214.000
Rp 20.000.000.000,00 (Dua Puluh Miliar Rupiah)
Rp 17.000.000.000,00 (Tujuh Belas Miliar Rupiah)
Pemerintah Kota Tanjungpinang (BUMD)
Jl. D.I. Panjaitan KM. IX, Komplek Bintan Centre, Blok D No. 44-45, Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29123
(0771) 7447 100 / (0771) 7447 200
bpr.bestari@yahoo.co.id
Berizin & Diawasi oleh OJK, Peserta Penjaminan LPS
Landasan Hukum Pendirian BUMD
BPR Bestari didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah BPR Bestari dan disempurnakan melalui Perda No. 7 Tahun 2011. Beroperasi penuh dengan izin resmi Bank Indonesia dan dijamin oleh LPS hingga Rp 2 Miliar per nasabah.
