Izin Operasional
Izin Operasional Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Penerbit: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2012)
Nomor: KEP-12/KR.031/2012
Terverifikasi & Aktif
Bank Bestari
Memuat Data
BPR Bestari beroperasi resmi di bawah regulasi Perbankan Republik Indonesia, mengantongi izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Penerbit: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2012)
Nomor: KEP-12/KR.031/2012
Penerbit: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (2013)
Nomor: 0025/BPR/2013
Penerbit: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2021)
Nomor: S-345/OJK.5/2021
Salinan sertifikat legalitas dapat diminta untuk kepentingan verifikasi atau kemitraan usaha.