Kebijakan Keamanan Informasi BPR Bestari
PT BPR Bestari menerapkan standar keamanan informasi tingkat tinggi guna melindungi kerahasiaan data nasabah, menjaga integritas sistem keuangan, dan memastikan keandalan transaksi perbankan digital sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022) dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tiga Pilar Utama Keamanan Informasi
Prinsip fundamental dalam pengamanan seluruh aset informasi dan sistem perbankan kami:
Kerahasiaan (Confidentiality)
Menjamin bahwa seluruh informasi pribadi, data transaksi, dan rekam medis/finansial nasabah hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
Integritas Data (Integrity)
Memastikan bahwa data finansial dan sistem perbankan terjaga keakuratannya, lengkap, dan terlindung dari manipulasi tanpa izin.
Ketersediaan Layanan (Availability)
Menjamin infrastruktur teknologi informasi dan saluran layanan perbankan siap digunakan secara stabil dan aman sesuai kebutuhan nasabah.
Perlindungan Data Pribadi Nasabah
- Pengumpulan Data Terbatas: Bank hanya mengumpulkan data pribadi nasabah yang diperlukan untuk kepentingan penyediaan layanan perbankan dan pemenuhan ketentuan hukum.
- Enkripsi TLS 1.3 / SSL: Seluruh lalu lintas data antara perangkat nasabah dan server bank dilindungi protokol enkripsi terbaik.
- Akses Terkontrol: Pembatasan hak akses berbasis peran (Need-to-Know basis) bagi pegawai yang menangani data nasabah.
- Audit Kepatuhan UU PDP: Evaluasi berkala atas pemrosesan data pribadi untuk menjamin transparansi dan hak-hak nasabah.
Keamanan Infrastruktur TI & Sistem
- Monitoring Keamanan 24/7: Pemantauan ancaman siber dan aktivitas mencurigakan secara terus-menerus melalui Security Operations.
- Vulnerability Assessment & PenTest: Uji penetrasi dan simulasi serangan siber secara berkala oleh auditor independen.
- Sistem Firewall Berlapis & IDS/IPS: Proteksi pencegahan infiltrasi malware, DDoSS, dan peretasan sistem.
- Disaster Recovery Plan (DRP): Cadangan data terenkripsi dan lokasi pusat data bencana untuk menjamin keberlangsungan operasional.
Panduan Keamanan Transaksi Bagi Nasabah
Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Ikuti langkah perlindungan mandiri berikut:
Jaga Kerahasiaan PIN, Password & OTP
Petugas BPR Bestari TIDAK PERNAH meminta Kode OTP, Password, PIN, atau data rahasia kartu Anda melalui telepon, pesan instan, maupun email.
Waspadai Phishing & Modus Penipuan
Selalu pastikan Anda mengakses situs resmi https://bprbestari.com. Hati-hati terhadap tautan (link) mencurigakan atau akun palsu yang mengatasnamakan bank.
Gunakan Perangkat & Jaringan Aman
Hindari bertransaksi perbankan menggunakan jaringan Wi-Fi publik gratis tanpa enkripsi. Pastikan perangkat ponsel/komputer Anda memiliki sistem operasi terbaru.
Segera Laporkan Kejadian Mencurigakan
Jika kartu/ponsel Anda hilang, atau Anda mendapati transaksi yang tidak Anda kenal, segera hubungi Call Center BPR Bestari di (0771) 7447 100.
Jika Anda dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak BPR Bestari dan meminta PIN, Password, Kode OTP, atau menyuruh Anda mentransfer uang ke rekening tertentu, SEGERA HENTIKAN KOMUNIKASI dan konfirmasikan ke Call Center resmi kami.
